Ketentuan
Persyaratan Peserta dan Peninjau
Konferensi
Pimpinan Daerah (KONPIDA)
Pimpinan
Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur
A. Setiap peserta (Perorangan) wajib :
1.
Mengisi formulir
pendaftaran.
2.
Menyerahkan 2 (dua) buah pas
foto ukuran 3x4.
3.
Membawa surat Mandat dari
Pimpinan Daerah IPM.
4.
Menyerahkan fotokopi tanda
identitas (KTP/SIM/PASPOR/Kartu Pelajar) yang masih berlaku atau menyerahkan
fotokopi Kartu Tanda Anggota IPM (Kartu Resmi yang dibuat oleh PP IPM/PW IPM
Jatim).
5.
Membayar Sumbangan Wajib
Peserta (SWP) Sebesar Rp. 100.000,-
B. Setiap utusan Peserta dan Peninjau
(Organisasi) wajib :
1.
Wajib Mengembalikan formulir
Database organisasi.
2.
Membayar Sumbangan Wajib
Organisasi (SWO) Sebesar Rp. 150.000,-
3.
Untuk Pimpinan Daerah
menyerahkan laporan kemajuan (progress report) pimpinan yang sekurang-kurangnya
berisi: kebijakan permusyawaratan, kondisi objektif (masalah), kegiatan yang sudah
dilaksanakan dan proyeksinya, serta jumlah cabang dan ranting yang dimiliki
secara tertulis.
4.
Fotokopi SK (Surat
Keputusan) Pimpinan Daerah IPM yang terakhir yang masih berlaku.
C. Setiap utusan Peninjau (Perorangan) wajib
:
1.
Mengisi formulir pendaftaran
2.
Menyerahkan 2 (dua) buah pas
foto ukuran 3x4.
3.
Membawa surat Mandat dari
Pimpinan Daerah IPM bersangkutan.
4.
Menyerahkan fotokopi tanda
identitas (KTP/SIM/PASPOR/Kartu Pelajar) yang masih berlaku atau menyerahkan
fotokopi Kartu Tanda Anggota IPM (Kartu Resmi yang dibuat oleh PP IPM/PW IPM
Jatim)
5.
Membayar Sumbangan Wajib
Peninjau (SWP) Sebesar Rp. 100.000,-
D. Ketentuan Pendaftaran Peserta dan
Peninjau Konpida IPM Jawa Timur 2013:
1.
Memenuhi ketentuan
persyaratan peserta Konpida IPM pada point A dan B (Peserta) dan B dan C
(Peninjau)
2.
Melakukan Pendaftaran
sebagai Peserta/ Peninjau dengan mengirim :
a.
Formulir pendaftaran dan
utusan.
b.
Progrest Report Pimpinan
Daerah IPM secara tertulis.
c.
Melampirkan 2 (dua) buah pas
foto ukuran 3x4
d.
Melampirkan surat Mandat
dari Pimpinan Daerah IPM bersangkutan.
e.
Melampirkan fotokopi tanda
identitas (KTP/SIM/PASPOR/Kartu Pelajar) yang masih berlaku atau melampirkan
fotokopi Kartu Tanda Anggota IPM (Kartu Resmi yang dibuat oleh PP IPM/PW IPM
Jatim)
3.
Membayar Sumbangan Wajib
Organisasi (SWO) Sebesar Rp. 150.000 dan Sumbangan Wajib Peserta/Peninjau (SWP)
Rp. 100.000
4.
Sehat Jasmani dan Rohani
(saat diutus tidak sedang mengidap penyakit berat).
5.
Pada point 2 (dua)
Pengiriman dapat dilakukan dengan menggunakan email: ke alamat jatim@ipm.or.id.
paling lambat pada tanggal 16 Desember 2013 pukul 23.59 WIB
Pengiriman
data-data hard copy diserahkan kepada panitia ketika pelaksanaan Konpida.
6.
Jika Peserta dan Peninjau
Konpida IPM Jawa Timur tidak memenuhi syarat yang diberikan, maka secara
otomatis akan gugur kewajibannya sebagai peserta atau peninjau Konpida IPM Jawa
Timur.
Panitia
Konferensi Pimpinan Daerah IPM Jawa Timur
Jl.
Kertomenanggal IV/1 Surabaya, email : jatim@ipm.or.id, facebook : pw ipm jatim
Contact Person : Mubarok (081515930801) | Adam (085649477117)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar