Ingat KONPIDA kurang ....
Jumat, 06 Desember 2013

Ketentuan dan Syarat Peserta




Ketentuan Persyaratan Peserta dan Peninjau
Konferensi Pimpinan Daerah (KONPIDA)
Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Timur

A.       Setiap peserta (Perorangan) wajib :
1.        Mengisi formulir pendaftaran.
2.        Menyerahkan 2 (dua) buah pas foto ukuran 3x4.
3.        Membawa surat Mandat dari Pimpinan Daerah IPM.

4.        Menyerahkan fotokopi tanda identitas (KTP/SIM/PASPOR/Kartu Pelajar) yang masih berlaku atau menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Anggota IPM (Kartu Resmi yang dibuat oleh PP IPM/PW IPM Jatim).
5.        Membayar Sumbangan Wajib Peserta (SWP) Sebesar Rp. 100.000,-


B.       Setiap utusan Peserta dan Peninjau (Organisasi) wajib :
1.        Wajib Mengembalikan formulir Database organisasi.
2.        Membayar Sumbangan Wajib Organisasi (SWO) Sebesar Rp. 150.000,-

3.        Untuk Pimpinan Daerah menyerahkan laporan kemajuan (progress report) pimpinan yang sekurang-kurangnya berisi: kebijakan permusyawaratan, kondisi objektif (masalah), kegiatan yang sudah dilaksanakan dan proyeksinya, serta jumlah cabang dan ranting yang dimiliki secara tertulis.

4.        Fotokopi SK (Surat Keputusan) Pimpinan Daerah IPM yang terakhir yang masih berlaku.

C.       Setiap utusan Peninjau (Perorangan) wajib :
1.        Mengisi formulir pendaftaran
2.        Menyerahkan 2 (dua) buah pas foto ukuran 3x4.
3.        Membawa surat Mandat dari Pimpinan Daerah IPM bersangkutan.

4.        Menyerahkan fotokopi tanda identitas (KTP/SIM/PASPOR/Kartu Pelajar) yang masih berlaku atau menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Anggota IPM (Kartu Resmi yang dibuat oleh PP IPM/PW IPM Jatim)
5.        Membayar Sumbangan Wajib Peninjau (SWP) Sebesar Rp. 100.000,-

D.       Ketentuan Pendaftaran Peserta dan Peninjau Konpida IPM Jawa Timur 2013:

1.        Memenuhi ketentuan persyaratan peserta Konpida IPM pada point A dan B (Peserta) dan B dan C (Peninjau)

2.        Melakukan Pendaftaran sebagai Peserta/ Peninjau dengan mengirim :
a.         Formulir pendaftaran dan utusan.
b.         Progrest Report Pimpinan Daerah IPM secara tertulis.
c.         Melampirkan 2 (dua) buah pas foto ukuran 3x4
d.        Melampirkan surat Mandat dari Pimpinan Daerah IPM bersangkutan.

e.         Melampirkan fotokopi tanda identitas (KTP/SIM/PASPOR/Kartu Pelajar) yang masih berlaku atau melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota IPM (Kartu Resmi yang dibuat oleh PP IPM/PW IPM Jatim)

3.        Membayar Sumbangan Wajib Organisasi (SWO) Sebesar Rp. 150.000 dan Sumbangan Wajib Peserta/Peninjau (SWP) Rp. 100.000

4.        Sehat Jasmani dan Rohani (saat diutus tidak sedang mengidap penyakit berat).

5.        Pada point 2 (dua) Pengiriman dapat dilakukan dengan menggunakan email: ke alamat jatim@ipm.or.id. paling lambat pada tanggal 16 Desember 2013 pukul 23.59 WIB

Pengiriman data-data hard copy diserahkan kepada panitia ketika pelaksanaan Konpida.

6.        Jika Peserta dan Peninjau Konpida IPM Jawa Timur tidak memenuhi syarat yang diberikan, maka secara otomatis akan gugur kewajibannya sebagai peserta atau peninjau Konpida IPM Jawa Timur. 


Panitia Konferensi Pimpinan Daerah IPM Jawa Timur
 Jl. Kertomenanggal IV/1 Surabaya, email : jatim@ipm.or.id, facebook : pw ipm jatim Contact Person : Mubarok (081515930801) | Adam (085649477117)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SHARETHIS